• Jelajahi

    Copyright © Generasi Nusa
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Istri RHS Diduga Perintahkan Anggotanya Bongkar Teralis Bangunan Bumnag, Kadus: Itu Pencurian Karena Tidak Koordinasi

    Senin, 21 April 2025, April 21, 2025 WIB Last Updated 2025-04-21T08:40:24Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Simalungun: Bangunan usaha di Pinus Hills Simarjarunjung dusun VI, Nagori Parik Sabungan, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun diduga dirusak dan dicuri Teralis besi yang terpasang pada Bangunan yang dikenal dikelola oleh BUMnag selama ini oleh masyarakat sekitar.


    Sebelumnya tempat usaha wisata Pinus Hills Simarjarunjung pernah dikelola oleh TP-PKK Kabupaten Simalungun dibawah Istri Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) saat menjabat Bupati Simalungun dan dari keterangan masyarakat sekitar juga membenarkan bahwa dua tahun terakhir bangunan tersebut terlantar dan tidak difungsikan lagi.

    "Sebelumnya usaha wisata Pinus Hills Simarjarunjung yang izinnya melalui kelompok tani pengelolaan hutan, di kelola oleh Istri RHS saat masih menjabat Bupati. Adanya tertulis disana bahwa itu sebelumnya di kelola TP-PKK Kabupaten Simalungun," Jelas masyarakat yang ditemui media ini saat disekitar lokasi Pinus Hills Simarjarunjung.

    Masih dengan masyarakat yang sama,"Namun kegiatan usaha ditempat itu, sudah dua tahun terakhir tidak ada disana dan dibiarkan terlantar begitu aja oleh pengelola," Jelasnya.

    Namun dengan adanya pembongkaran bangunan yang diduga dilakukan oleh anggota Istri RHS yang mengangkut seluruh peralatan didalam dan teralis besi yang terpasang dilokasi dengan menggunakan kendaraan roda empat yang bertuliskan "Gogoh" sangat disayangkan terjadi dan dinilai hal tersebut sangat merugikan masyarakat Nagori Parik Sabungan.


    Hal tersebut ditanggapi oleh ganti Dusun VI Nagori Parik Sabungan, Anto Malau dan merasa kecewa tindakan yang dilakukan oleh anggota Istri RHS yang patut diduga merupakan suruhan istri mantan nomor satu di Simalungun.

    "Ini sangat disayangkan dan itu akan kita laporkan pada kepolisian, karena sudah ibaratkan pencurian. Dimana saat kejadian pembongkaran bangunan tersebut tidak ada melaporkan pada pemerintah Nagori kami khususnya pada Gamot Dusun VI," Jelas Anto Malau.


    Masih dengan Anto Malau, "Itu juga harus jelas, apa lagi kalau suruhan istri mantan Bupati Simalungun yang nyuruh mereka bongkar, karena sebelumnya itu izin usahanya merupakan kelompok tani pengelolaan hutan masyarakat Parik Sabungan dan bangunan gedung didalam Pinus Hills Simarjarunjung tersebut juga merupakan aset BUMnag Parik Sabungan. Jadi hal tersebut sangat disayangkan terjadi apa lagi bila merupakan suruhan istri RHS.Dan tidak ada pemberitahuan atau Konfirmasi kepada ,kelompok tani,juga pengurus bumnag," Jelasnya.


    Sebelumnya dari keterangan masyarakat sekitar, pembongkaran bangunan tersebut terjadi sekitar Jum'at 11 April 2025 dengan menggunakan dua kendaraan bermotor roda empat dan barang-barang yang diangkut dibawa ke daerah Simarjarunjung, Kecamatan Purba.

    Kadus dusun VI Nagori Parik Sabungan berharap hal tersebut dapat terungkap ke publik, dan diminta Istri RHS yang merupakan mantan Bupati Simalungun harus memberikan keterangan jelas terkait aset tersebut yang ada di tempat BUMnag Pemerintah Nagori Parik Sabungan. (R1/red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini