• Jelajahi

    Copyright © Generasi Nusa
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Bandar Pengedar Sabu Didalam Lapas Kelas IIA Diduga Dipelihara Oknum Untuk Cuan

    Kamis, 31 Oktober 2024, Oktober 31, 2024 WIB Last Updated 2024-11-03T03:15:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Simalungun: Sampai saat ini, leluasanya peredaran/penjualan narkoba jenis Sabu-sabu didalam Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Km.6 Jln.Asahan Pematang Siantar, masih terus berlangsung, malah semakin "berkibar".


    Sumber dalam mantan narapidana (napi) yang baru usai melaksanakan hukumannya, mengungkap, leluasanya peredaran Sabu-sabu itu cenderung seperti terorganisir, terlebih-lebih lagi dengan keberadaan bangunan berlantai dua yang disebut sel/kamar Enggang, berjumlah 24 unit kamar tersebut dikhususkan untuk napi istimewa.


    Napi Mhd Hkim yang disebut sebagai bos/bandar Sabu pemegang bendera (istilah dalam lapas tersebut) dengan anggota/anak mainnya And Frmnsyh mengedar ke kamar "parengkol"/bos parengkol (penipuan menggunakan handphone dari dalam Lapas), Domo mengedar ke kamar parengkol/bos parengkol, Bgol pengedar/bos parengkol, Turek pengedar, seluruhnya berada di bangunan dua lantai sel/kamar Enggang.


    Bangunan berlantai dua sel/kamar Enggang itu dikatakan tidak sembarang napi yang bisa masuk atau mendekat kesana.

    Sebab, bangunan sel/kamar Enggang itu setiap hari dijaga ketat oleh sedikitnya 4 orang pegawai lapas bergantian, dua diantara oknum pegawai lapas, Jtmko serta Rmmber aplausan setiap 7 jam sekali.


    Diperkirakan, jumlah napi peliharaan diprediksi mantan napi itu berjumlah 350 orang napi, disebutnya khusus melakukan penipuan melalui handphone.

    Dikatakannya, sebelum melakukan penipuan atau ngengkol harus lebih dulu mengisap sabu yang telah disediakan ke lima napi tersebut memasukkan tiap kamar minimal 10 gram sesuai permintaan para parengkol.

    Karena kata mantan napi itu, jika tanpa lebih dulu menggunakan/mengisap sabu-sabu para parengkol tidak bisa dan kurang mantap melaksanakan tipuannya dari dalam lapas, demikian sumber merinci permainan sindikat pemain sabu dari dalam lapas Kelas.IIA Km.6 Jln.Asahan P.Siantar.


    Sementara pemasok sabu ke dalam lapas dikatakan sumber sebagai Akiaatt turunan "mata sipit" yang sekaligus penyedia rekening bank, yang direkayasa Akiiaat.

    Artinya seluruh hasil penipuan dari dalam lapas diarahkan masuk ke rekening yang telah disediakan Akiiat.

    Diakui sumber, penipuan itu bisa terlaksana dengan rapi berkat adanya kerjasama yang tertata rapi di lapas Km.6 Jalan Asahan P.Siantar.


    Aneh dan mirisnya, meski pun sumber kejahatan penipuan menggunakan handphone dari dalam lapas yang diprediksi telah banyak menelan korban, namun sampai saat ini belum ada upaya pencegahan, bahkan sabu-sabu barang terlarang musuh bangsa bisa masuk leluasa ke dalam lapas, urai sumber merinci.


    Sukarno Ali, yang baru menjabat sebagai Kalapas Kelas.IIA PematangSiantar, menggantikan M.Pithra Jaya Saragih, saat dikonfirmasi via WhatsApp guna untuk keseimbangan berita, : berjanji akan melakukan pengecekan dan investigasi terkait hal itu. "Terima kasih informasinya pak".(Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini