masukkan script iklan disini
Generasinusa.com :Gawat dan sangat miris realita kinerja Radiapoh Hasiholan Sinaga sebagai Bupati Simalungun, yang dimana beberapa kali menerima berupa piagam penghargaan keterbukaan informasi publik. Namun faktanya tidak sesuai dilapangan.
Dimana banyak kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) malah terkesan menutup informasi dan kewenangan kontrol dari masyarakat terkait kegiatan bangunan yang lagi berlangsung atau dikerjakan oleh pihak kontraktor.
Dibeberapa pembangunan strategis yang menelan anggaran negara hingga puluhan miliar malah dibatasi masyarakat untuk melakukan kontrol sosial pada realisasi pelaksanaan teknis pembangunan tersebut.
Salah satunya pembangunan RSUD Parapat yang menelan anggaran sekitar Rp. 17 miliar. Kegiatan pembangunan tersebut diduga ada persengkongkolan korupsi yang dapat merugikan negara sangat besar, sehingga dianggap perlu peranan masyarakat melakukan pengawasan pelaksanaan teknis pembangunan. Dan di kegiatan lainnya pembangunan Kantor Camat Sidamanik dan pembangunan kantor camat Tanah Jawa dan banyak lainnya bangunan gedung di jaman Bupati RHS yang diduga dilarang masuk masyarakat untuk memonitor pelaksanaan teknis pembangunan.
Sebelumnya, media ini mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa pengawas lapangan kegiatan pembangunan RSUD Parapat menghalangi masyarakat untuk melakukan pengawasan kegiatan tersebut dengan memotret bagian-bagian dasar pembangunan yang diduga janggal dan masyarakat dilarang masuk mendokumentasikan foto pelaksana pembangunan tersebut didalam lokasi.
Dan salah satunya yang diduga menjadi sarang korupsi yang bersekongkol yaitu biaya anggaran perencanaan pembangunan RSUD Parapat dan pemadatan lokasi pekerjaan setelah penggalian, serta pembangunan cakar ayam bangunan gedung dan pengerjaan pondasi dasar bangunan.
Dari informasi masyarakat mengatakan, "Kami masyarakat dari awal tidak masuk mengambil foto pekerjaan pembangunan dari awal dilokasi tersebut, dan ada satu orang pengawas dilokasi bila terlihat kita memotret langsung dihampiri dan ditanya² mau ngapain dan ngapain foto, mau perlu apa?. Selain itu semua bangunan tersebut ditutup pakai seng kelilingnya, jadi tidak bisa masuk kedalam," ujar masyarakat yang tidak mau namanya dipublikasikan.
Dan masih dengan masyarakat tersebut, merasa janggal pembangunan RSUD Parapat ditutupi seperti itu, namun menurutnya dalam proses pengerjaan selama ini hanya dilakukan pembongkaran bangunan lama dan penggalian atau pembersihan lokasi pembangunan.
Setelah dapat informasi dari masyarakat, media ini mencoba mengunjungi lokasi kegiatan pembangunan RSUD Parapat supaya dapat melihat langsung apa benar pelaksanaan pembangunan tersebut benar diduga ada bagian perencanaan biaya pembangunan tersebut menjadi sarang korupsi.
Namun mengalami hal yang sama ada seseorang orang yang bertugas diduga menghalangi masyarakat yang mengontrol pelaksanaan kegiatan pembangunan RSUD Parapat tersebut yang menelan anggaran negara 17 miliar. Saat wartawan media ini mencoba izin masuk untuk ambil gambar realisasi tahapan kegiatan pembangunan, petugas langsung menghalanginya dan mengatakan, "Tidak bisa masuk, itu peraturannya. Harus ada surat tugas khusus bila mau masuk dan ngambil gambar. Itu sudah baca digerbang seng itu," Jelasnya, Senin (2/9/2024)
Saat disinggung pembangunan RSUD Parapat tersebut merupakan hasil uang rakyat dan digunakan Negar untuk pembangunan, jadi kenapa harus menghalangi masyarakat memantau atau mengontrol pelaksanaan pembangunannya?, petugas hanya menjawab, "memang sudah itu peraturannya sekarang, jadi tidak boleh masuk kedalam. Dan harus ada surat tugas khusus," ucap petugas.
Dan dari pantauan media ini dari jauh, dimana pembangunan tersebut diduga tidak menggunakan pondasi dengan menggunakan bahan dasar batu kali, dan terlihat juga lagi pengerjaan rakit besi pada bagian pengerjaan Sloof gantung diatas rakitan besi cakar ayam bangunan gedung yang diduga nantinya akan langsung ditutup dengan galian tanah urug bekas bangunan lama yang sudah dilakukan penggalian sebelumnya.
Namun hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi PPTK dan PPK kegiatan pembangunan RSUD Parapat tersebut tentang rencana teknis dan bagaimana tentang perencanaan instalasi pengolahan limbah pada ruang bangunan gedung RSUD Parapat tersebut. (R1/red)