• Jelajahi

    Copyright © Generasi Nusa
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Dugaan Ijazah Palsu, Caleg Terpilih Partai Gerindra P.Siantar Diadukan ke Polda Sumut

    Rabu, 21 Agustus 2024, Agustus 21, 2024 WIB Last Updated 2024-08-21T16:23:59Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Generasinusa.com :Caleg terpilih DPRD Kota Pematang Siantar dari Partai Gerindra Dapil II resmi dilaporkan ke Polda Sumut atas adanya dugaan penggunaan ijazah palsu. Laporan tersebut dilaporkan langsung oleh Wesly Saragih,S.H, Advokat muda yang juga ketua LBH GERAK.


    Atas laporan tersebut, Andry Napitupulu yang selama ini dikenal menyuarakan dugaan ijazah palsu tersebut angkat bicara. "Kami sangat mengapresiasi laporan pengaduan yang dilayangkan bang Wesly Saragih ke Polda Sumut, sebab tidak lama lagi kebenaran akan terungkap", tuturnya.


    Ditambahkannya, penggunaan dugaan ijazah palsu yang dilakukan CL adalah kejahatan demokrasi yang sangat luar biasa dan tidak bisa ditolerir dikarenakan akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan kawula muda yang sedang menimba ilmu baik di SMP, SMA maupun perguruan tinggi.


    " Masuknya laporan tersebut juga sekaligus akan menguak segala bentuk kejahatan demokrasi yang jika dibiarkan aka sangat berdampak bagi para anak-anak muda yang sedang bersekolah baik di SMP, SMA dan perguruan tinggi. Hal tersebut terjadi dikarenakan akan timbul persepsi negatif dan degradasi kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan kita" ucap anak muda yang dikenal kritis tersebut.


    Andry Napitupulu juga menambahkan agar penyidik Polda Sumut yang menangani perkara itu tidak coba-coba bermain-main dan menghilangkan motif apapun dibalik adanya laporan pengaduan dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut.


    "kami juga meminta kepada penyidik Polda Sumut yang menangani laporan itu agar tidak main-main, kami suda menyurati Kapolda Sumut, Diretkrimum Poldasu, Irwasda Poldasu dan Kejaksaan agar penanganan perkara itu tidak main-main dan jangan coba-coba main api apapun motifnya. Kami juga akan menyurati penyidik agar segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawabannya. Penyidik harus memanggil pengurus DPC Partai Gerindra P.Siantar, Sdr. Barmen Manurung selaku yang melegalisasi ijazah Paket C tersebut, kepala dinas pendidikan, kepala sekolah SMP Pelita YPI P.Siantar dan penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu P.Siantar", tuturnya tegas.


    Dikonfirmasi terpisah, Wesly Saragih selaku Pelapor belum dapat memberikan keterangannya meskipun telepon selulernya terdengar nada aktif. (R1/red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini