• Jelajahi

    Copyright © Generasi Nusa
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Diduga Pangulu Mark Up Kegiatan Dana Desa Marihat Dolok Kerjasama Dengan PD

    Selasa, 06 Agustus 2024, Agustus 06, 2024 WIB Last Updated 2024-08-07T06:27:23Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Generasinusa.con :Pemerintah Nagori Marihat Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur di satu titik dengan 3 item kegiatan sekaligus.

    Kegiatan diantaranya Pembangunan Bronjong, Rabat Beton dan terakhir rehabilitasi jembatan yang seluruhnya menggunakan anggaran dana desa 2024.


    Terlihat dipapan proyek yang terpampang dilokasi kegiatan, Pembangunan Bronjong dengan total anggaran mencapai Rp 37.781.340, Pembangunan Rabat Beton dengan total anggaran mencapai Rp 45.033.900 yang terakhir rehab jembatan dengan total anggaran mencapai Rp 142.566.820.

    3 kegiatan yang dilaksanakan oleh Pangulu berada di satu titik yaitu di Huta III Siriaon. Nagori Marihat Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan. Dan diduga sengaja memecah Nomenklatur kegiatan untuk menghindari tender lelang pengadaan kegiatan, sehingga dapat dilakukan pangulu dengan pengadaan langsung.

    Dugaan Mark up lainnya bisa dilihat pada kegiatan rehab jembatan yang sebenarnya pada tahun 2016 telah dilakukan pembangunan jembatan tersebut yang dilaksanakan oleh Pangulu Sebelumnya dengan menggunakan anggaran dana desa.

    Pada tahun 2016 lalu, pembangunan jembatan tersebut dilaksanakan oleh Pangulu Sebelumnya yang bermarga Sinaga dengan total anggaran hampir mencapai 200 juta rupiah, saat itu Huta III Siriaon masih tergabung dengan Huta IV Marihat Baru, sehingga di papan Proyek kegiatan dilokasi yang sama dengan sekarang disebutkan Huta IV Marihat Baru, pada saat itu pembangunan yang hampir mencapai 200 juta tersebut diperuntukkan untuk membangun jembatan dengan plat besi. 

    Dengan anggaran yang sedemikian besar, habis hanya untuk jembatan dengan panjang 6 meter dan lebar 3 meter.

    Kemudian pada tahun 2024, Pangulu yang sekarang Jaya Sianturi merehabilitasi jembatan yang dulunya telah dibangun Pangulu Bermarga Sinaga dengan menggunakan anggaran dana desa juga dangan anggaran yang cukup fantastis yang hampir 150 juta.

    Dari kegiatan tersebut, sepertinya Pangulu yang sekarang kurang memahami implementasi penggunaan anggaran dana desa, dan diduga adanya Mark up pada perencanaan kegiatan Dana Desa melakukan Rehabilitasi jembatan untuk meraup keuntungan besar.

    Menurut Tim Koordinator Kabupaten Bunda Royani Harahap, "Dana Desa tidak bisa digunakan untuk merehab jembatan yang sebelumnya dibangun menggunakan Anggaran Dana Desa, jika ingin melakukan perehapan jembatan yang menggunakan anggaran dana desa pemerintah desa harus berswadaya dengan pengusaha atau dengan masyarakat, dana desa tidak bisa lagi di gelontorkan pembangunan jembatan yang sama. Jelasnya.

    "Jika kegiatan tersebut dipaksakan oleh Pangulu selaku pengguna anggaran apalagi dilokasi yang sama persis, kuat dugaan dana desa di Mar-UP dan perlu dilakukan pemeriksaan yang lebih intens. Jelas Royani.

    Dari penjelasan yang disampaikan tim Koordinator Kabupaten, jelas pelaksanaan kegiatan rehab jembatan di Nagori Marihat Pondok sudah menyalahi aturan, dan perlu ditelusuri oleh Inspektorat Kabupaten Simalungun.

    Salah satu warga yang enggan disebutkan mengatakan, "Sebenarnya kami sudah mengingatkan Pangulu agar jangan melakukan rehab jembatan itu, kerena dari dulu hanya itu-itu aja yang dikerjakan, masih banyak lagi lokasi jalan yang perlu bangun, kami selaku warga menduga hal itu sengaja dilakukan pengulu untuk mencari keuntungan pribadi, ucapnya.

    Terkait hal tersebut, Inspektorat Kabupaten Simalungun diminta untuk turun memeriksa anggaran dana desa yang digunakan Pangulu Marihat Dolok dalam pelaksanaan rehab jembatan, 

    Sayangnya saat Awak Media hendak mengkonfirmasi Pangulu Marihat Dolok Bermarga Sianturi, nomor kontaknya sudah tak bisa dihubungi. (R1/red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini