masukkan script iklan disini
Generasinusa.com : Untuk memenuhi persyaratan pendaftaran calon kepala daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, hari ini Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) telah menyerahkan B1KWK pada calon yang diusung dalam kontestasi pemilihan umum kepala Daerah (Pemilukada) 2024.
Salah satunya bakal calon yang menerima B1KWK dari Partai Gerindra yaitu H.Anton Achmad Saragih dan Benny Gusman Sinaga,ST yang diusung sebagai calon kepala daerah Kabupaten Simalungun 2024-2029.
Sedangkan ketua DPC Partai Gerindra, Sastra Joyo Sirait, SH yang juga merupakan wakil Ketua DPRD Simalungun saat konfirmasi, membenarkan hal tersebut dan akan melakukan konsolidasi pada pengurus tingkat PAC, Ranting dan masyarakat dalam waktu dekat.
"Hari ini 26/8/2024 Partai Gerindra melalui Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Sumatra Utara telah menyerahkan langsung B1KWK pada Calon yang kita usung yaitu Anton Saragih dan Benny Sinaga sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun," Jelas Sastra Joyo Sirait.
Sedangkan saat disinggung persiapan DPC Partai Gerindra Kabupaten Simalungun menghadapi Pemilukada 2024, Sastra Joyo Sirait menanggapi dengan semangat dan mengatakan siap untuk memenangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Anton Saragih dan Benny Sinaga.
"Jadi dengan sudah adanya B1KWK yang diberikan Partai Gerindra, maka kami seluruh pengurus maupun masyarakat simpatisan Partai Gerindra di Kabupaten Simalungun selalu siap untuk memenangkan dan menang dalam pemilukada 2024 ini," Ungkap Sastra Joyo Sirait, SH.
Hal lain, Sastra Joyo Sirait juga menerangkan bahwa setelah menerima dan menyerahkan B1KWK pada Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun yang diusung Partai Gerindra, maka langsung melakukan koordinasi dan komunikasi pada pengurus tingkat bawah. Masih menurut Sastra Joyo Sirait, bahwa saat ini dengan adanya pertambahan kursi partai Gerindra di DPRD Simalungun maka menjadi sebuah semangat juga dalam memenangkan Pemilukada 2024 ini.
Dapat diketahui, Partai Gerindra saat ini memiliki 7 kursi di DPRD Kabupaten Simalungun yang sebelumnya 6 kursi. (R1/red)