• Jelajahi

    Copyright © Generasi Nusa
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Aksi Perampokan Mr Liu Dakian di Subkon PLTU Lumut Balai Digulung Satreskrim Polres Muara Enim

    Jumat, 09 Agustus 2024, Agustus 09, 2024 WIB Last Updated 2024-08-10T04:25:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Generasinusa.com :Aksi pemufakatan jahat berupa persekongkolan dalam merencanakan tindakan perbuatan melawan hukum berupa perampokan dengan kekerasan yang menimpa Mr Liu Dakian yang merupakan karyawan PT ZCNZ yang merupakan salah satu sub kontraktor pelaksana PLTU Lumut Balai kecamatan Semendo kabupaten muara enim sumatera selatan berhasil digulung oleh Satreskrim Polres Muara Enim 9/8/2024


    Hal tersebut terungkap dalam gelar press release yang dilaksanakan seizin Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Wakapolres Kompol Roy Tambunan didampingi Kasat Reskrim AKP Darmanson SH , Kasi Humas AKP RTM Situmorang , Kapolsek Semendo IPTU Guntur SH , Kasi Propam AKP Azhari serta sejumlah personil Satreskrim Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan.


    Dalam melakukan aksinya , Rohdini (34) warga desa segamit yang juga bekerja sebagai sopir pada PT ZCNZ merekrut rekannya yang lain dengan bermoduskan pura pura dirampok dalam perjalanan dari kota muara enim menuju kecamatan Semendo.


    " Sudah ketiga kalinya terduga tersangka yang juga sebagai sopir ini menemani Mr Liu Dakian  mengambil uang ke Muara Enim dan kesempatan ketiga inilah tersangka dan rekannya melakukan aksi perampokan ditempat yang telah mereka rencanakan sebelumnya ," Beber Wakapolres Kompol Roy Tambunan.


    Dari pengakuan tersangka terungkap bahwa rekannya Tansri yang melakukan aksi penghadangan terhadap mobil yang mereka tumpangi dengan memecahkan kaca sebelah kanan bagian kemudi yang dikendarai oleh tersangka Rohdini.

    Tingkat Utama

    Tak hanya itu , Tersangka juga melukai Mr Liu Dakian yang duduk disebelah terduga tersangka dengan menggunakan gagang senjata api berjenis Revolver yang digunakan pada saat melakukan aksinya.


    " Rencananya untuk mengobati ibu saya yang lagi sesak dan gejala jantung ," Sebut Rohdini ketika dibincangi motif melakukan perampokan tersebut .


    Atas kejadian tersebut , Mr Liu Dakian mengalami kerugian sejumlah Rp 200.000.000 serta tas yang berisikan KTP , Pasport dan barang lainnya.


    Guna pengembangan selanjutnya, tersangka dan sejumlah barang bukti diamankan oleh Satreskrim Polres Muara Enim sedangkan satu terduga tersangka masih dalam pengerjaan pihak kepolisian. (Fd/red)







    Sumber: Tim.Info polri

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini