• Jelajahi

    Copyright © Generasi Nusa
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Melanggar UU No. 5 Tahun 2014, ASN di Pangkep Diduga Berpolitik Praktis

    Sabtu, 13 Juli 2024, Juli 13, 2024 WIB Last Updated 2024-07-13T09:05:14Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Generasinusa.com ; Patut di acungi jempol dan di apresiasi yang setinggi tingginya kepada salah satu calon Bupati Kabupaten Pangkajene, di mana iya dan pasangannya mendapat dukungan penuh dari seluruh pihak di kabupaten Pangkep,


    Beredar sebuah video berdurasi kurang dari satu (1) menit, di mana didalam video tersebut berisi gambar bersuara berupa dukungan terhadap salah satu (calon) Bakal Calon Bupati kabupaten pangkep.


    Sebagai bakal calon kepala daerah tentu membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat kabupaten pangkep terkecuali (ASN) Aparatur Sipil Negara.


    Di dalam Undang undang sangat jelas di terangkan bahwa setiap aparatur sipil negara di larang keras terlibat politik dalam bentuk apapun, dan untuk calon apapun,


    ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.


    Namun Undang undang tersebut disinyalir tak berlaku di Kabupaten Pangkep, pasalnya,, berdasarkan video yang beredar,, memperlihatkan sejumlah (ASN) dengan bangga memakai seragam dan menyatakan dukungannya terhadap salah satu bakal calon bupati,


    Bahkan dalam video tersebut terdengar jelas salah satu dari mereka menantang lawan politiknya, dengan logat bugisnya iya mengatakan "Mampuko Tumbangkan Ini Manami 13 kecamatan Na ada semuami di sini,, ucapnya dalam video sembari tertawa,,


    Oknum (ASN)  tersebut sangat jelas menyebutkan bahwa seluruh lurah dan sekertaris lurah telah berada di sana untuk bersatu memberikan dukungan kepada Bakal Calon Bupati Tersebut.


    Para oknum tersebut dengan bangga dan tanpa rasa takut atas UU dan sangsi yang siap menjerat mereka Oknum oknum tersebut dengan gembira dan lantang menyuarakan dukungannya,


    Oleh karena itu sebagai Jurnalis yang bertugas melakukan kontrol sosial baik di pemerintahan maupun swasta, kami meminta kepada Ombudsman Dan Bawaslu Kabupaten Pangkep Untuk segera melakukan pemeriksaan dan menindak tegas para oknum Lurah tersebut,


    Ombudsman dan Bawaslu ataupun instansi terkait dalam hal ini harus bertindak tegas dalam mengusut tuntas dugaan keterlibatan mereka dalam politik,


    Tindakan tegas perlu di lakukan agar bisa menjadi pelajaran bagi para (ASN) lain untuk tidak terlibat berpolitik karena mereka di gaji oleh negara menggunakan uang pajak dari rakyat untuk bekerja sesuai tupoksi mereka masing-masing di gaji bukan untuk menjadi seorang politisi, tetapi menjadi aparatur sipil negar yang melayani masyarakat sesuai bidang mereka.


    Sangat di sayangkan apabila mereka memakai seragam milik negara dan menggunakan kekuatan jabatannya untuk kepentingan politik, oleh karenya selaku kontrol sosial kami meminta kepada instansi terkait agar segera menindaki oknum oknum penyalah guna jabatan tersebut. Bersambung ke Edisi berikutnya. (R1/red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini