• Jelajahi

    Copyright © Generasi Nusa
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Mahasiswa Anti Narkoba Lakukan Aksi Sweeping di Counter Obat Terlarang Yang Berkedok Toko Kosmetik

    Minggu, 21 Juli 2024, Juli 21, 2024 WIB Last Updated 2024-07-22T05:03:21Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Generasinusa.com :PERMAHAN (Persatuan mahasiswa anti narkoba) melakukan giat sweeping di toko yang berkedok counter pulsa, namun ternyata menjual obat terlarang daftar G. Aksi sweeping dilakukan di Desa Sumber Jaya sampai di Jalan Kampung Kobak Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pada Sabtu (20/7/2024).


    Dalam giat sweeping Permahan terdapat 1 toko yg berkedok counter diduga jual obat jenis G. Ketua Umum Permahan serta penasehat melakukan sidak dan mendapatkan barang bukti berupa obat obatan terlarang daftar G yang terdiri dari exsimer 62 butir obat jenis tramadol 52 butir dan obat warna putih 21 butir di toko tersebut di wilayah RT/RW Desa Mekarsari no.99 Jalan Kobak.


    Saat mengamankan penjaga toko, terduga menyebutkan nama arif selaku pemilik toko serta ketua kordinasi apabila terjadi penangkapan pihak kepolisian yang diduga oknum anggota ormas FPI.


    RT setempat sebagai perwakilan wilayah mengatakan, "sudah berkali kali memberi himbauan kepada penjaga toko yang jual obat obatan tapi sama penjaga toko tidak di gubris/didengar himbauan arahan dari RT setempat" jelas RT.


    Pada pukul 19.00 WIB Ketum Permahan dan penasehat langsung melaporkan ke aksi tersebut ke Polsek Tambun Selatan dan sekaligus aksi tutup toko permanen yang di hadiri beberapa anggota Karang Taruna Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan.


    Ketua Umum Permahan, Reizha Al Munzier dan penasehat didampingi beberapa anggota Karang Taruna sambil menunggu kedatangan polisi, penjaga toko melakukan perlawanan lalu kabur.  Penjaga toko menyampaikan saat melakukan perlawanan bahwa, "kalau bukan kepolisian saya tidak akan mau ikut ke kantor polisi kecuali aparat kepolisian yang bawa saya," Ujar penjaga toko tersebut.


    Sebagai stakeholder yang sesuai peraturan dan aturan Dinkes Bekasi,  Permahan akan selalu melakukan sosial kontrol ke tiap wilayah baik Kabupaten Bekasi maupun Kota Bekasi khususnya dan umumnya di wilayah Jawa Barat.


    "Ya saya sampaikan serta saya tegaskan bahwa saya sebagai Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Anti Narkoba kami pasti akan memberantas habis toko toko yang menjual obat daftar G karna sudah sangat merusak generasi muda” Ujar Reizha Al Munzier sebagai Ketua Umum. (R1/red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini