Generasinusa.com; Kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan AFS oknum anggota TNI telah dilaporkan di Denpom I/1 Pematangsiantar, Sumatera Utara pada 20 Mei 2024. Namun hingga saat ini belum juga menunjukkan perkembangan yang signifikan dan terkesan adanya semacam deponir?
Laporan pengaduan korban atas nama Winda Widya Fani ke Denpom I/1 Pematangsiantar sudah berjalan satu setengah bulan, namun tampaknya belum ada titik terang. Mandeknya laporan korban, hingga mengundang tanda tanya besar bagi pelapor (Winda) pada sikap tegas pimpinan TNI dalam menertibkan sikap dan tindakan oknum TNI tertentu yang menyalahi aturan, Ada apa?
Berdasarkan salinan keterangan Winda dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) Nomor STTLP/05/V/2024, duduk perkara oknum anggota TNI berpangkat Sersan Satu yang bertugas di Baintelrem Korem 022 Pantai Timur dilaporkan Ke Denpom I/1 Pematangsiantar berawal dari utang senilai Rp.21.000.000 (dua puluh satu juta rupiah).
Winda yang berdomisili di Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar akhirnya terpaksa melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya, karena AFS tidak menepati perjanjian yang telah disepakati kedua belah pihak sejak uang diterima atau dipinjam pada 2 Maret 2024.
Ketika ditanya apakah sudah dilakukan mediasi?, Winda berharap dan menyampaikan keinginannya agar proses hukum pada terlapor (AFS) terlaksana sebagaimana mestinya, agar tidak ada lagi jatuhnya korban lain.
"Saya berharap agar AFS mengikuti proses hukum. Jangan semaunya saja minta saya agar mencabut laporan baru mengembalikan uang saya. Dan ini juga diharapkan Danpuspom TNI dapat mengambil sikap tegas dalam menindak oknum-oknum TNI yang menyalahi aturan dan masyarakat juga dapat terus meningkatkan kepercayaan pada Detasemen Polisi Militer (Denpom)," Ujar winda, Selasa (2/7/2024)
Selanjutnya Winda mengatakan, dia meminta Denpom I/1 Pematangsiantar memberikan perhatian khusus dan ketegasan terkait laporan- pengaduannya. Upaya dilakukannya demi mencari keadilan agar oknum aparat tersebut tidak semena-mena lagi terhadap masyarakat awam.
Sementara, Pasi Lidpamfik Kapten CPM Norman Sidabutar yang dikonfirmasi via WhatsApp terkait perkembangan kasus dugaan penipuan oleh oknum AFS, Selasa (2/7-2024) siang, belum memberikan keterangan hingga berita ini diterbitkan. R1/red)