• Jelajahi

    Copyright © Generasi Nusa
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    DPP LPKNI : Program BKBK Gubernur Jambi Dinilai Gagal, Terindikasi Korupsi

    Rabu, 24 Juli 2024, Juli 24, 2024 WIB Last Updated 2024-07-24T17:15:59Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    GenerasiNusa.com :Kurniadi Hidayat mengomentari Perihal program manfaat Bantuan  Keuangan Bersifat Khusus ( BKBK ) yang dicanangkan oleh Al Haris Gubernur Jambi, yang menurutnya penilaiannya gagal dan tidak transparansi.


    Hal itu berdasarkan dari beredarnya informasi melalui rilis resmi yang telah dipublikasikan oleh beberapa media yang menyebutkan bahwa Program Manfaat Bantuan Keuangan Bersifat Khusus ( BKBK ) yang dicanangkan Gubernur Jambi melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan BPU sudah tersalurkan sebesar Rp. 7,699 Milyar rupiah per September 2023, untuk masyarakat ekonomi Ekstrim di Provinsi Jambi.


    Menurut Kurniadi Hidayat, yang membuat kejanggalannya adalah rilis resmi yang menyebutkan jumlah nilai  yang telah direalisasikan Pemprov Jambi kepada media senilai Rp. 7.699 Milyar Rupiah, berbeda dengan keterangan resmi yang didampingi oleh pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) Ketenagakerjaan Cabang Jambi yang menyebutkan jumlah nilai yang direalisasikan kepada penerima manfaat masyarakat miskin ekstrem di Provinsi senilai Rp. 6,2 Milyar rupiah. ( Senin,18/09/2023 ).


    Kejanggalan itu pun semakin menguat atas sikap ibu Ani selaku  Kabid Dinas Sosial Provinsi Jambi yang terkesan membuang badan saat dikonfirmasi oleh DPP LPKNI untuk menanyakan terkait perbedaan jumlah nilai dari 2 rilis resmi tersebut, bukan memberikan jawaban, malah dirinya mengarahkan untuk melakukan konfirmasi ke DP3AP2  Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi Jambi. " Ungkap Kurniadi Hidayat kepada awak media.


    " Program Dana BKBK untuk masyarakat miskin ekstrim dan masyarakat pekerja rentan di setiap Kelurahan dan Desa mendapatkan manfaat bantuan program BKBK rata-rata 75 orang yang terbagi 50 orang untuk masyarakat miskin ekstrim dan 25 orang untuk masyarakat pekerja Rentan, akan tetapi masih ada ditemukan jumlah penerima manfaat yang tidak sesuai " 

     dan ada sebagian masyarakat tidak menerima Kartu BPJSTK dengan alasan Program tersebut tidak pernah disosialisaikan, akibatnya, ada masyarakat yang menerima Kartu BPJSTK tapi tidak tahu manfaatnya karena tidak pernah ada sosialisasi baik dari pemerintah maupun Tim BPJSTK " ucap Kurniadi Hidayat.


    Mirisnya lagi, ada kecelakaan kerja yang dialami oleh salah satu masyarakat yang mengakibatkan kebutaan dimatanya dan berobat disalah satu Rumah Sakit yang ada di kota Jambi tetapi tidak menggunakan Kartu BPJSTK,


    Ditambah lagi masuknya data yang menyebutkan bahwa ada sebagian masyarakat yang telah terdaftar tetapi tidak sesuai dengan  pekerjaannya yang sebenarnya, sehingga saat mengalami kecelakaan kerja dan berobat akan terjadi penolakan oleh pihak Rumah Sakit, karena pekerjaan yang tercantum di data berbeda dengan keterangan yang disampaikan korban, hal itu bisa terjadi dikarenakan saat pendataan tidak pernah melibatkan masyarakat selaku penerima Program BKBK tersebut " pungkas Kurniadi Hidayat.


    Dicontohkan, Pekerja sesunguhnya adalah Tukang ojek, lalu yang bersangkutan mengalami kecelakaan di Jalan, lalu saat dibawa kerumah sakit korban di tolak karena yang terdaftar di BPJSTK pekerjaannya adalah sebagai petani, dan ada juga masyarakat yang telah meninggal dunia beberapa tahun yang lalu, ternyata di daftarkan BPJSTK yang sampai saat ini program kartunya masih aktif " Terangnya.

    " Berdasarkan hal itu, patut diduga program yang telah menelan anggaran Milyaran rupiah tersebut, terindikasi adanya pemalsuan data serta dugaan Korupsi yang sistematis dan terorganisir oleh penyalahgunaan jabatan " pungkas Kurniadi Hidayat." (Tim GN)








    Sumber : DPP LPKNI

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini