Generasinusa.com; Dalam mewujudkan fungsi pembinaan yang efektif untuk para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sejalan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar terus melakukan pembinaan kemandirian bagi warga binaannya.
Pembinaan kemandirian di Lapas Pematangsiantar utamanya dilaksanakan secara terprogram dan terencana sesuai dengan dukungan sarana dan prasarana. Untuk meningkatkan produktivitas warga binaan, Lapas Pematangsiantar telah memfasilitasi sebanyak 8 jenis pembinaan yang masing-masing telah dimentori oleh instruktur kemandirian bersertifikat dari LKP Mutiara Kasih.
Jenis pembinaan yang diselenggarakan yakni Salon, Menjahit, Tenun, Mebeleur, Las, Reparasi Handphone, Audio dan Video. Pelatihan kemandirian ini nantinya akan berlangsung hingga bulan Juli 2024. Hal ini diberikan oleh Lapas Pematangsiantar kepada WBP agar dalam masa pembinaan mereka memiliki keterampilan dan keterampilan yang memiliki daya jual serta daya saing yang bermanfaat ketika WBP selesai menjalani masa pembinaannya.
Nantinya para warga binaan juga turut diberikan sertifikat atas pelatihan yang telah mereka ikuti, dengan harapan Life-Skill bersertifikat yang dimiliki warga binaan nantinya dapat membantu warga binaan Lapas Pematangsiantar dalam memperoleh pekerjaan. Meski keterbatasan sarana dan prasarana serta anggaran menjadi tantangan, Lapas Pematangsiantar tetap konsisten dalam melaksanakan program-program kerja yang bermanfaat dalam mengakomodasi bakat dan minat dari WBP. Hal ini merupakan wujud kesediaan Lapas Pematangsiantar dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang Berdampak bagi pembangunan nasional. (R1/red)