Generasinusa.com; Kepala dinas lingkungan hidup kabupaten Asahan angkat bicara.Sabtu, 01/06/2024 terkait dugaan limbah PT. Mandiri Abadi Sawit Sejati (PT.MASS) yang merugikan masyarakat karena membuang limbah sembarangan.
PT. MASS yang terletak di desa Perjuangan kecamatan Sei Balai kabupaten Batubara yang baru saja di demo oleh ratusan masyarakat dan mahasiswa diduga telah membuang limbah berbahaya di areal lahan persawahan masyarakat desa Gajah dan desa Sukajadi kecamatan Meranti kabupaten Asahan yang menyebabkan petani gagal panen, mendapati tanggapan oleh pemkab Asahan.
Melalui kepala dinas lingkungan hidup kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, M.Si, akan segera berkomunikasi dengan dinas lingkungan hidup kabupaten Batubara sebelum menuju dinas lingkungan hidup provinsi Sumatera Utara.
"Kami sudah mengambil Sampel limbah yang di aliran anak sungai wilayah Asahan. Untuk menyelesaikan persoalan ini karena melibatkan dua Kabupaten, ini adalah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Propinsi."ujar Hidayat kepada wartawan.
Rahmad Hidayat mengatakan Hasil uji sampel itu butuh waktu 15 hari baru tahu hasilnya. Kalau saat ini blom bisa kita ambil kesimpulan karena hasil uji nya cuma diambil dari air sungai di wilayah Asahan yang sudah tercampur dari berbagai sumber air,bukan hanya dari pabrik tersebut. Kalau hasil positif sumber limbah dari pabrik tersebut harus kita ambil juga sampel nya dari dekat pabrik tapi kita gak punya kewenangan untuk mengambilnya karena bukan wilayah Asahan.
Kita bisa mengambil sampel limbahnya kalau ada perintah dari dinas lingkungan hidup propinsi, karena sudah kewenangan mereka menyelesaikan persoalan ini karena menyangkut dua wilayah kabupaten."Jelas Hidayat.
Secepatnya kita akan coba berkoordinasi dengan dinas lingkungan hidup kabupaten Batubara tentang masalah limbah pabrik ini."Pungkas Hidayat Mengakhiri. (Aq/red)