• Jelajahi

    Copyright © Generasi Nusa
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Gawat...!!! 100 Juta Dana PUAP di Gapoktan Nagori Maligas 1 Diduga Dikorupsi Pengurus

    Jumat, 28 Juni 2024, Juni 28, 2024 WIB Last Updated 2024-06-28T07:48:10Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Generasinusa.com; Gawat....!!! Dana bantuan yang diberikan Pemerintah Pusat untuk peningkatan kesejahteraan petani melalui program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) TA.2015 yang dikoordinasikan melalui gabungan kelompok tani (Gapoktan) diduga dikorupsi oleh pengurus Gapoktan dan tidak menyalurkan seperti mana tujuan dana program tersebut.


    Hal tersebut mulai terungkap dari salah satu masyarakat Nagori Raja Maligas 1, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun yang menjelaskan bahwa dana tersebut sudah tidak di jalankan pengurus lagi kepada petani-petani yang menjadi penerima manfaat dengan gelombang sistem koperasi.


    "Kami sangat heran pada Dana Program PUAP yang mana pemerintah memberikan dana Rp. 100 juta pada Gapoktan Raja Maligas 1 untuk dapat disalurkan pada petani dengan sistem koperasi. Namun hingga saat ini kami dari anggota kelompok tani yang tergabung tidak pernah diberikan pinjaman dana tersebut, dan anehnya laporan keuangan tentang dana tersebut tidak pernah diberikan pengurus Gapoktan pada Kelompok Tani," Jelas Warga Raja Maligas 1 dengan memohon namanya jangan dipublikasikan. Senin (24/6/2024).


    Namun saat dikonfirmasi ketua pengurus Gapoktan Raja Maligas 1, A Elim Siahaan hanya mengatakan, "ia akan kami usahakan, jaringan tidak bagus ini," jelasnya melalui sambungan telpon.


    Sedangkan melalui Sekretarisnya, Desman Sitorus membenarkan ada dana bantuan tersebut diterima, namun bukan cuman Gapoktan Raja Maligas 1 yang mendapatkan, dan kenapa hanya Gapoktan Raja Maligas 1 ditanya-tanya tentang dana PUAP tersebut?


    "Ia kami ada terima anggaran tersebut Rp 100 juta, tapi bapak dari mana kok cuman Gapoktan Raja Maligas 1 ditanya-tanya terkait dana tersebut, banyak Nagori kami yang mendapatkan dana tersebut. Dan tanyakan aja ke Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun soal realisasinya," Jelas Desman Sitorus melalui sambungan telepon WhatsAppnya.


    Saat disinggung terkait dana yang diduga tidak disalurkan pada petani sebagai penerima manfaat program?, Desman Sitorus hanya mengatakan, "Kami ada menyalurkan dananya tapi tidak tertagih lagi dari masyarakat dan banyak yang tidak membayar," Jelas Desman Sitorus.


    Sedangkan hal lain saat ditanya terkait laporan keuangan Gapoktan Raja Maligas 1 dan daftar penerima bantuan tersebut, Desman Sitorus mengelak dengan berdalih pertanyakan langsung ke Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun.


    "Ada daftarnya penerima, dan kalau terkait laporan keuangan mau apa kami laporkan uangnya tidak ada. Bapak lebih bagus tanyakan pada Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun aja," Ujar Desman Sitorus dengan sembari menutup langsung sambungan telpon WhatsApp.


    Terkait hal tersebut, petani maupun masyarakat Nagori Raja Maligas 1, Kecamatan Huta Bayu Raja meminta inspektorat Kabupaten Simalungun dan Aparat penegak hukum untuk dapat menelusuri dan mengaudit indikasi korupsi yang diduga dilakukan pengurus Gapoktan Raja Maligas 1. (R1/red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini