Generasinusa.com: Vira Utami Safitri Samad, atau yang akrab disapa Vira, (21) tahun, melaporkan suami ke polisi, buntut dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) diduga telah dialaminya berkali-kali.
Sebelumnya, sempat viral sebuah unggahan video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria duduk bersantai diduga usai melakukan kekerasan terhadap istri dan anaknya.
Didalam video beredar tersebut, Vira pemilik suara yang sedang menggendong bayinya dalam video yang diunggah, berulangkali menyebutkan jika pria yang tampak pada tayangan itu merupakan suaminya dan sekaligus pelaku penganiaya istri dan anak. Minggu, 23 Juni 2024
"Sudah sering pak saya mendapatkan perlakuan kasar dari Sahrul (suami Vira) bahkan saya sudah pernah melaporkan perbuatannya ke polisi, hanya saja kami memutuskan berdamai dengan perjanjian bahwa Sahrul tidak akan melakukan atas tindakan serupa.
Selain itu pula ia bersedia membagi waktu antara Mia ( istri ke 2) dan saya Vira istri ke-3, jangan si Sahrul katakan jika saya istri yang sudah selesai atau mantan istri.
Kalo saya mantan istri, kenapa harus datang lagi untuk menginap di rumah saya, jadi waktu itu saya cabut laporan, mengenai tabiat si Sahrul, saya rasa banyak kok teman-temannya yang mengetahui, kata Vira.
Lanjut, Vira, bahkan anak pertama dari istri pertama pun tanpa salah pernah dipukul juga ketika datang dari jauh sebab tidak bertemu bertahun-tahun lamanya. Tapi kali ini saya akan ungkap semua sebab banyak bukti yang saya miliki," ungkap Vira.
Keti kalinya terjadi lagi perbuatan serupa dia tidak mengindahkan pernyataan dan penarikan laporan saya, padahal sudah ada pernyataan dibuat dalam pernyataan tertulis saya sendiri minta suami saya Sahrul 3 malam nginap sama saya dan 4 malam nginap sama istri kedua di Kolaka, pinta Vira istri Sahrul.
Dengan tindakan yang ke 3 kalinya yang saya alami bersama anak saya tidak ada lagi kata maaf atau perdamaian antara saya dan suami saya atas nama Sahrul, dan kasus ini saya sudah laporkan di Polres Kolaka pada Hari Jumat 21 Juni 2024.
"Saya percaya pihak Polres benar-benar melakukan penyelidikan dan segera naikkan ke status penyidikan atau bahkan segera menjadikan Sahrul tersangka. Apa kalian tega anak bayi berumur 42 hari jadi korban.
Nyata dan jelas kok saya dan anak dianiaya. Kalo di Polres slow respon, saya akan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahkan saya akan lakukan segala upaya untuk mendapatkan keadilan. Intinya saya percaya pada polisi," Pungkasnya.
Sahrul yang dihubungi media tidak membenarkan tuduhan yang dialamatkan pada dirinya.
"Saya tidak pernah melakukan penganiayaan, tidak ada saksi yang melihat saya melakukan tuduhan itu, Ini pencemaran nama baik," Kata Sahrul saat dihubungi dan tidak membenarkan apa tuduhan yang dialamatkan pada dirinya,itu tidak benar, ungkap Sahrul Suami Vira.
Berbeda dengan pernyataan Vira Istri Sahrul bahkan dia bersama pihak keluarga memastikan untuk tetap melanjutkan dan mempressure kasus ini sampai Sahrul suaminya mendapatkan hukuman sesuai perbuatannya.
Hal ini disampaikan Vira Safitri Samad saat wawancara lewat WhatsApp di media ini, Minggu 23 Juni 2024, dirinya menambahkan ini sudah laporan ke 3 saya pak khususnya saya laporkan untuk anak saya di Polres Kolaka dan saya tegaskan tidak ada lagi perdamaian.
Kejadian atas KDRT yang dia lakukan kepada saya,sambung Vira sudah sering kali apa bila ada perdebatan mulut sedikit dia terus emosi langsung memukul sampai anak saya yang baru umur 42 hari kena juga impasnya dia tindis dengan siku tangannya pak,?, tutur ibu Muda di Pomalaa,Kolaka.
Selain itu Vira mengaku bahwa dirinya istri ke 3 yang baru Nika pada tgl 04 bulan Februari 2024 dan sudah punya anak baru berusia 42 hari impas juga kena pukulan dengan tindisan siku tangan susmi saya, kata Vira istri Sahrul.
Sahrul Suami Vira saat di hubungi lewat WhatsApp membantah bahwa itu tidak benar semuahnya Fitna dan itu pencemaran nama baik, ungkap Sahrul. (R1/red)
Dikutip dari: UNews.id