masukkan script iklan disini
Generasinusa.com; Sangat miris tindakan Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga yang diduga hanya untuk mencitrakan diri dan memaksakan mencapai piagam Komisi keterbukaan informasi publik pada 15 Agustus 2023 lalu, Namun bukti nyata realisasi dilapangan diduga berbanding terbalik. Dimana pemerintahan Nagori dibawah kepemimpinan Bupati Simalungun diduga tidak transparan dan terbuka tentang pelayanan maupun penggunaan Dana Desa (DD) TA. 2023-2024.
Warga banyak mempertanyakan kinerja pemerintah Kabupaten Simalungun dibawah Pimpinan Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga sehingga mendapatkan piagam dari komisi keterbukaan informasi publik pada Agustus 2023?
Dan salah satu Nagori dari beberapa Nagori yang dipantau media Generasinusa.com terkait papan transparansi informasi penggunaan Dana Desa yang tidak dipasang oleh Pangulu yaitu Nagori Marubun Bayu, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada Selasa (28/5/2024).
Dari informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar, bahwa Pangulu Nagori Marubun Bayu, Ivansyah Tanjung, SE selama menjabat tidak memasangkan papan transparansi informasi penggunaan Dana Desa, sehingga terkesan anggaran dari pusat tersebut digunakan dengan sesuka hati dan bukan lagi berdasarkan hasil dari Musyawarah Nagori.
Dengan tidak ada papan transparansi informasi publik membuat pengguna anggaran sesuka hati pangulu dan membuat pertanyaan pada titik kegiatan yang diduga tidak tertuang dalam musyawarah Nagori sebelumnya. Salah satunya yang menjadi sorotan masyarakat Nagori Marubun Bayu terkait pengadaan dan pembangunan neon box pada TA. 2023.
Menurut warga juga, mulai pandemi Covid-19 untuk papan transparansi informasi publik penggunaan Dana Desa sudah tidak dipasang oleh pemerintah Nagori dan paling parah setelah pergantian pangulu ke Ivansyah Tanjung di Nagori Marubun Bayu tetap tidak ada perubahan tentang keterbukaan informasi penggunaan anggaran.
Namun hal papan transparansi keterbukaan informasi publik penggunaan dana desa tersebut saat dipantau dibeberapa Kecamatan di Kabupaten Simalungun terjadi hal yang sama, dimana Pangulu tidak memajang atau pasang baliho transparansi informasi penggunaan Dana Desa ditempatnya, berikut Kecamatan yang Pangulu Nagori tidak memasang papan transparan berdasarkan pantauan media ini, Yaitu: Hatonduhan, Huta Bayu Raja, Sidamanik, Jorlang Hantaran, Tanah Jawa, Dolok Panribuan, Gunung Maligas, Tapian Dolok, Bandar Masilam, Jawa Maraja Bah Jambi, Pematang Bandar, Raya dan Gunung Malela. (R1/red)