masukkan script iklan disini
Simalungun, Generasinusa.com;
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou Kabupaten Simalungun diduga menjadi sarang korupsi yang terstruktur dan sangat menggurita hingga terindikasi laporan dana korupsi sangat tersusun rapi.
Pasalnya ada banyak kegiatan yang diduga di-mark up dalam laporan aitem realisasi kegiatan dan manipulasi pokok kegiatan/Nomenklatur kegiatan hingga tidak dapat ditelusuri.
Terlihat dalam laporan keuangan PDAM Tirta Lihou pada tahun anggaran (TA) 2022 banyak aitem pokok kegiatan pada laporan operasional yang dimana dalam beban usaha terdapat pokok kegiatan rupa-rupa umumnya Rp. 1,4 Miliar dan rupa-rupa biaya kantor Rp. 62,5 juta hingga gaji pegawai Rp. 11 miliar dan intensive pegawai Rp. 2,4 Miliar.
Yang menjadi pertanyaan dan diduga dapat dilakukan pemeriksaan pada Direktur PDAM Tirta Lihou, Dodi Ridowin Mandalahi terkait penggunaan dana Rupa-rupa umum yang mencapai Rp. 1,4 Miliar, karena dalam laporan keuangan tersebut juga sudah ada didalamnya biaya untuk ATK, Perjalanan dinas, Pelatihan, media, perawatan kendaraan dan operasional lainnya yang mencakup dalam kegiatan umum PDAM Tirta Lihou.
Dan saat dikonfirmasi Dodi Ridowin Mandalahi melalui pesan singkat WhatsApp terkait apa aja kegiatan yang ada dalam Rupa-rupa umum tersebut hingga Rp. 1,4 Miliar?. Dodi Ridowin Mandalahi memilih diam dan tidak membalas pesan.
Namun saat ditelpon melalui WhatsApp, dan dipertanyakan terkait penggunaan dana tersebut, dan apa kegiatan sosial yang dilakukan perusahaan dengan bersama-sama pemerintah Kabupaten Simalungun?
Dodi Ridowin Mandalahi hanya menjawab, "Dari mana Abang tau itu, kamikan tidak ada laporan ke DPRD Simalungun. Tidak ada kegiatan sosial kami bang," Ujarnya melalui sambungan WhatsApp.
Dengan adanya dugaan rangkaian korupsi pada laporan keuangan pada beban usaha PDAM Tirta Lihou, Aparat penegak hukum (APH) diminta periksa Dodi Ridowin Mandalahi sebagai Direktur. Dan harus bertanggung jawab terkait indikasi penyalahgunaan anggaran kegiatan Rupa-rupa umum yang mencapai Rp 1,4 Miliar. (R1/red)