Simalungun, Generasinusa.com;
Proses dan tindakan pencurian buah yang dilakukan oleh masyarakat semakin terang-terangan dan seakan kebal hukum, sehingga tidak ada tindakan tegas dari Aparat maupun BUMN PTPN4 Unit Balimbingan.
Hal tersebut semakin terang-terangan, apa lagi pada area blok yang saat ini dilakukan replanting TU, dan hal tersebut seakan menjadi hal yang biasa sehingga tampak banyak orang didalam areal tersebut mengambil tandan buah sawit pada pohon yang telah dilakukan pencipingan.
Dan dalam penelusuran, saat diikuti beberapa orang yang mengendarai sepeda motor dengan bermuatan tandan buah sawit mengarah atau mengantar ke tempat Juliadi di Rintis 5 Nagori Marubun Bayu, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Setelah sepeda motor sampai ke tempat Juliadi, beberapa karyawannya menurunkan muatan Tandan buah sawit dari sepeda motor, lalu menimbang tandan buah sawit sebelum dimuat ke dalam truk yang sudah ada di tempat Juliadi.
Sebelumnya berdasarkan informasi dan keterangan Juliadi saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa tandan buah sawit yang dikumpulkannya akan dijual di Gudang Jefri Saragi.
Hasil pencurian tandan buah sawit tersebut diduga sudah puluhan ton di ambil dari kebun BUMN PTPN4 Unit Balimbingan lebih terkhusus di Blok 96B AFD II sekitarnya.
Dari keterangan Juliadi juga mengungkapkan bahwa BS merupakan koordinator dan dia (Juliadi) hanya pekerja untuk menampung atau mengumpulkan tandan buah sawit sebelum di kirim ke Gudang Jefri Saragi.
Sedangkan saat dicoba dkonfirmasi Jefri Saragi yang dimaksud dan dikenal Jefri Saragi juga merupakan Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Simalungun, namun kontak milik Jefri Saragi tidak dapat tersambung setelah ada pemberitaan media ini sebelumnya.
Sedangkan BS yang Juliadi maksud, dan mengirimkan kontak-nya tidak memberikan tanggapan apapun saat dikirim link berita sebelumnya yang telah diterbitkan media ini.
Langkah-langkah penindakan diminta manager PTPN4 Unit Balimbingan harus melaporkan hal tersebut kepada Polisi sehingga dapat dilakukan Lidik pada aksi pencurian tandan buah sawit tersebut yang merugikan negara atau BUMN PTPN4. (R1/rel)