masukkan script iklan disini
Simalungun, Generasinusa.com;
Pencurian buah tandan sawit semakin marak di wilayah perkebunan PTPN4 Unit Balimbingan dan terkesan dibiarkan oleh management dan tidak melakukan langkah pencegahan maupun tindakan pada kegiatan pencurian buah yang semakin terang-terangan.
Dan yang semakin terang-terangan dilakukan pengumpulan pencurian tandan buah sawit saat ini terutama pada blok area yang dilakukan replanting untuk TU (Tanaman Ulang) Kebun PTPN4 Unit Balimbingan di AFD II dan III.
Dalam pantauan dilokasi kegiatan replanting banyak masyarakat mengambil dan mengumpulkan buah pada pohon kelapa sawit yang dilakukan ciping dan hal tersebut sangat terang-terangan dan diduga ada kerjasama antara operator alat berat maupun pengamanan supaya masyarakat bebas mengambil buah.
Dari informasi yang digali dari masyarakat sekitar, "pengambilan buah itu terus dilakukan masyarakat dan ada mereka membayar pada operator alat berat excavator sehingga bisa mengambil dan mengumpulkan buah supaya dapat dijual," Jelas WD mengaku warga Nagori Bahkisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Sedangkan beberapa pengumpul buah cipingan dilokasi saat ditanya dimana membawa dan menjual buah yang sudah dikumpulkan?, "kami kumpulkan dulu disini bang, nanti baru kami jual pada penampung buah, kami banyak juga disini bang, dan penampung juga kalau di sekitar Bahkisat ada 4. Jadi kalau aku antar buahnya ke pak Juli yang di rintis 5 Nagori Marubun Bayu itu bang," Jelas pengumpul buah cipingan TU Balimbingan yang mengendarai sepeda motor yang diatasnya terdapat 3 tandan buah sawit yang diduga mau diantar jual.
Dan saat dikunjungi tempat Juliadi yang diduga penampung buah tersebut terlihat banyak tumpukan tandan buah sawit yang terkumpul dilokasi dan beberapa kendaraan sepeda motor keluar masuk yang mengantarkan tandan buah sawit.
Diwaktu terpisah, saat dikonfirmasi Juliadi melalui sambungan telpon seluler miliknya, membenarkan hal tersebut dan mengaku menjual pada Jefri Saragi.
Namun saat dicoba konfirmasi Jefri Saragi yang dimaksud Juliadi, yang dimana Jefri Saragi juga merupakan Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Simalungun 2024 - 2029 tidak dapat tersambung hingga berita ini diterbitkan. (R1/rel)