• Jelajahi

    Copyright © Generasi Nusa
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Dodi Ridowin Mandalahi Diduga Korupsi Uang PDAM Tirta Lihou, Gemapsi Lapor Ke Poldasu

    Kamis, 18 April 2024, April 18, 2024 WIB Last Updated 2024-05-06T14:26:12Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Simalungun, Generasinusa.com;

    Dugaan korupsi yang dilakukan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou, Dodi Ridowin Mandalahi semakin menguak dan saat ini menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Simalungun kepada Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) yang mengangkatnya pada jabatan perusahaan tersebut.


    Selain itu, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi) membuat dugaan korupsi yang dilakukan oleh Dodi Ridowin Mandalahi menjadi fokus dalam mendorong aparat penegakan hukum (APH) bertindak mengungkap dan memberantas Korupsi di Kabupaten Simalungun khususnya.


    Menurut Ketua DPP Gemapsi, Anthony Damanik telah membuat laporan dugaan tindak pidana korupsi PDAM Tirta Lihou ke Polisi Daerah Sumatera Utara, dan akan mengawal laporan tersebut hingga nanti dapat diungkap pada publik. Dan saat ini yang menjadi sorotan utama, terkait penggunaan anggaran pada item biaya rupa-rupa umum yang mencapai Rp. 1,4 Miliar. Dimana dalam laporan keuangan realisasi penggunaan anggaran pada PDAM Tirta Lihou tersebut tidak melampirkan secara rinci kemana dana tersebut digunakan.

    "Ini akan menjadi atensi kita untuk mengawal laporan dugaan korupsi di PDAM Tirta Lihou, dan laporan Gemapsi sudah disampaikan ke Poldasu. Dalam penelusuran Gemapsi terhadap laporan keuangan PDAM Tirta Lihou banyak ditemukan indikasi korupsi yang sangat terstruktur. Dan Gemapsi berharap ke pada Poldasu dapat mengungkap hal tersebut dan memberikan pada publik hasil pemeriksaan nantinya, sehingga wujud transparansi pada pengungkapan kasus dugaan korupsi oleh APH dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat pada institusinya," Jelas Anthony Damanik.


    Anthony Damanik juga saat ditemui di Kota Pematangsiantar, (18/4/2024) melampirkan pada media ini bentuk laporan yang sudah disampaikan ke Poldasu.

    Berikut Laporan DPP Gemapsi:

    Dengan Hormat, kami dari Gemapsi  menyampaikan laporan pengaduan dugaan korupsi yang kami duga di lakukan oleh : 
    Nama     : Dodi Simandalahi 
    Jabatan : Dirut PDAM Tirtalihou 

    Dugaan korupsi yang dimaksud sebagaimana dalam laporan Keuangan Pertanggung Jawaban PDAM Tirta Lihou untuk TA 2021 - 2022 , dalam penjelasan Lanjutan Beban Usaha antara lain di anggarkan Biaya rupa-rupa umum lainnya sebesar Rp. 1.437.864.000. (1,4 M). Dalam anggaran ini sama sekali tidak ada penjelasan  detail  item per item , sehingga kami duga ini hanya rekayasa untuk menggunakan uang perusahaan untuk kepentingan diri sendiri yang tidak berkaitan dengan kepentingan perusahaan PDAM Tirta Lihou.

    Biaya rupa-rupa umum lainnya ini sangat patut di duga telah di salah gunakan mengingat untuk anggaran- anggaran lain yang jumlahnya kecil di catatkan, tapi untuk nilai yang  sebesar Rp. 1,4 M justru tidak dilakukan penjelasan secara rinci. 

    Biaya rupa-rupa umum lainnya  yang mencapai Rp. 1.437.864.000. (1,4 M) patut diduga menjadi laporan modus untuk korupsi, karena ratusan item kegiatan yang dilakukan PDAM tersebut sudah bagian dari biaya rupa-rupa umum lainnya.

    kami menduga kuat anggaran ini telah dipergunakan untuk kepentingan pribadi Dirut PDAM Tirta Lihou, Dodi Ridowin Mandalahi dan kelompoknya yang mengakibatkan kerugian negara.


    Dalam laporan tersebut langsung ditandatangani oleh ketua DPP Gemapsi, Anthony Damanik dan Sekretaris Johenson Saragih. Dan Gemapsi berharap pada Kapoldasu untuk dapat segera memeriksa Dodi Ridowin Mandalahi, serta akan melakukan aksi bila laporan tersebut belum diproses cepat oleh Poldasu. (R1/rel)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini