Pematangsiantar, Generasinusa.com;
Viral...!! Sejumlah warga Kota Pematangsiantar saat ini menyoroti kinerja Polres Pematangsiantar terkait penegakkan hukum pada peredaran narkoba yang marak,dan salah satunya yang menjadi pembahasan saat ini terkait indikasi dugaan "tangkap lepas" Bedul salah satu diduga bandar dan pengedar narkotika jenis sabu di Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
Masyarakat menyesalkan dilepasnya?terduga bandar sabu sabu YBS alias Bedul dengan indikasi dan dugaan menggunakan dalih direhabilitasi di BNNK Pematangsiantar. Sebagaimana diketahui informasi beredar sebelumnya ditangkapnya terduga bandar sabu-sabu bedul oleh Satuan Intelkam Polres Pematangsiantar di sibatu-batu, Kelurahan Bah kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, dengan barang bukti 1,50gram sabu, Selasa petang(27/02/2024) sekitar pukul 18.00 Wib.
Setelah diperiksa, ketika itu terduga bandar sabu sabu bedul dan barang buktinya diserahkan oleh personil Satuan Intelkam kepada Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar.
Sebelumnya informasi dapat diketahui, beberapa masyarakat mengeluhkan terkait Bedul diduga bandar dan pengedar narkotika sangat meresahkan dan marak di daerah Sibatu-batu sekitar, dan setelah mendengar adanya penangkapan dilakukan intelkam Polres Pematangsiantar, masyarakat sangat senang serta merasa diduga biang kerok peredaran narkotika di lingkungannya sudah berhasil ditangkap polisi dan beberapa media memberitakan hal tersebut.
Namuna saat ini kebahagian masyarakat tersebut sangat berbanding terbalik dengan langkah yang dilakukan oleh Kapolres Pematangsiantar melalui Satuan Narkoba yang menanganinya, dimana diduga dengan menggunakan dalih rehabilitasi untuk dapat melepas terduga pelaku dan menyerahkan ke BNNK Pematangsiantar. Dan barang bukti 1,50 gram diduga disita dari bedul terduga pelaku menjadi pertanyaan?
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Bruno saat dikonfirmasi via whatsApp minggu siang(04/03/2024) terkait hal tersebut,sampai berita ini tayang belum juga direspon, hingga tidak diperoleh kejelasannya.
Sedangkan Kasat Narkoba Pematangsiantar membenarkan adanya Barang bukti tersebut, namun belum jelas kepemilikannya dan berdasarkan hasil tes urine maka YBS alias Bedul diserahkan ke BNNK Pematangsiantar.
Dan saat ini banyak menjadi pertanyaan besar terkait kinerja Kapolres Pematangsiantar terkait penegakkan hukum, dan diminta Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi pada jajaran seluruh Polres Pematangsiantar. (R1/red)