• Jelajahi

    Copyright © Generasi Nusa
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Diduga Setoran Pada Oknum Kanit di Polsek Sungai Bahar, Ilegal Drilling Bebas Beroperasi

    Kamis, 21 Maret 2024, Maret 21, 2024 WIB Last Updated 2024-03-22T05:31:36Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Muaro Jambi, Generasinusa.com -  


    Mobilitas angkutan hasil dari aktivitas Ilegal Drilling yang berada di wilayah Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi kian merajalela dan diduga ada istilah setoran kepada salah satu oknum Polsek Sungai Bahar Unit Lima.


    Informasi itu didapat saat Tim media ini melakukan wawancara kepada beberapa sopir mobil angkutan yang membawa hasil Ilegal Drilling di jalan poros lintasan yang masuk di wilayah hukum Polsek Sungai Bahar, para sopir angkutan ilegal drilling menyebutkan kepada media ini, "kami di sini hanya sebagai pembeli atau pengangkut dari  hasil dari aktifitas Ilegal Drilling yang selanjutnya akan kami bawa ke tungku pemasakan minyak di wilayah Palembang dan kegiatan angkutan kami ini juga sudah melalui koordinasi dan setoran melalui salah satu oknum polsek sungai Bahar," ucap Sopir angkutan yang tidak mau disebutkan namanya.


    Saat ditanya siapa nama oknum polisi tersebut dan berapa nilai setoran yang dibayarkan, para sopir menyebutkan, "oknum tersebut berinisial A katanya menjabat sebagai Kepala Unit ( KANIT ) di Polsek Sungai Bahar dan untuk setoran perbulannya langsung kepada inisial A sebesar Rp. 1.000.000;00 ( satu juta rupiah)," ungkapan sopir.


    "Yang jelas kami sudah setoran ke oknum tersebut dan kami juga setiap kali hendak melintasi jalan lintasan ini selain setoran ke oknum polisi di Polsek Sungai Bahar kami juga telah setoran kepada salah satu warga disini sebesar Rp.50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) sekali lewat,  yang peruntukannya untuk perbaikan jalan akses menuju ke lokasi sumur Ilegal  Drilling tersebut, karna kalau kami tidak ada setoran mana mungkin kami berani lewat dan mengangkut hasil ilegal drilling ini," Jelasnya sopir kepada media ini.


    Selanjutnya, tidak berselang lama waktu saat telah wawancara dengan para sopir tersebut, salah satu sopir memberikan handphone miliknya kepada Tim media yang penyampaiannya, "ini ada telpon dari pak Kanit A dan pak kanit ingin bicara sama tim media," ujar supir sembari menyodorkan handphone miliknya yang diduga tersambung dengan oknum polisi.


    Melalui sambungan telpon seluler milik sopir tersebut, sebelum berbicara tim media memastikan terlebih dahulu dengan melihat foto profil dan nomor kontaknya dan diyakini itu benar kontak milik salah satu oknum di Polsek Sungai Bahar dan komunikasi pun berlangsung, dalam pembicaraan tersebut inisial  A meminta kepada tim media untuk membiarkan mobil angkutan ilegal drilling lewat dan terus beroperasi, yang selanjutnya mengarahkan kepada tim media untuk atur waktu bertemu dengan Kanit A guna berkoordinasi,"  Ucap inisial A kepada awak media ini melalui telpon seluler tersebut.

    Namun sangat aneh dan heran, dimana kegiatan ilegal tersebut bukan malah ditindak melainkan diduga dibekingi dan dilindungi untuk terus beroperasi melakukan tindakan ilegal yang berdampak pada kerugian negara dan perusakan pada lingkungan yang dimana kegiatan ilegal tidak menyesuaikan kegiatan operasi seperti yang diatur oleh pemerintah. (R1/rel)


    Penulis : Jainudin
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini