masukkan script iklan disini
Simalungun, Generasinusa.com;
Program Pemerintah Pusat untuk menstabilkan ketahanan pangan di seluruh Indonesia yang bertujuan menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan masih terus berjalan. Sehingga seluruh program berbasis pertanian terus digalakkan oleh pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
Namun program pemerintah pusat tersebut nampaknya tidak berlaku bagi kabupaten Simalungun. Hal itu diketahui saat salah satu anggota kelompok tani di Nagori Sei Merbau, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, GB (40), menceritakan keluhan mereka (petani) terkait alokasi dan harga pupuk.
Menurut dia, selama ini kuota pupuk mereka (petani) selalu dikurangi oleh usaha dagang (UD) Bersama yang menyalurkan pupuk ke petani. Selain mengurangi kuota pupuk bagi petani, harga per zak juga mencapai Rp150 ribu hingga Rp160 ribu.
“Harga urea yang kami bayar 150.000 per zak. Phonska kami bayar 160.000 per zak. Jadi, selama ini jatah kami dikurangi UD (Usaha Dagang) si Mancung,” ujarnya saat ditemui di salah satu warung di Nagori Sei Merbau, Rabu (27/3/2024).
Pada hari sebelumnya, hal senada juga disampaikan salah satu anggota kelompok tani lainnya berinisial (PM). Dia (PM) juga mengeluhkan permasalahan terkait sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi di kios usaha dagang bersama milik Riduan yang biasa disapa Mancung.
“Walaupun pupuk ada, tapi tidak bisa diambil, padahal pada tahun 2023 hampir warga kami masuk daftar menjadi anggota kelompok tani, tapi di tahun 2024 ini ada sekitar 20 KK yang tidak lagi terdaftar di pemilik kios sebagai penerima pupuk bersubsidi sebagai program pemerintah. Jadi kami sekarang sangat sulit mendapatkan pupuk bersubsidi, padahal sekarang ini kami sangat membutuhkan pupuk,” kata PM, Selasa (26/3/2024) melalui saluran komunikasi Whatsapp.
Menurut PM, terdapat sekitar 150 hektare sawah di 2 (dua) Nagori yaitu Nagori Sei Merbau dan Nagori Huta Parik. Di Nagori Sei Merbau, kata PM, terdapat sekitar 100 hektare sawah yang sedang musim tanam padi.
Riduan alias mancung pemilik UD Bersama sebagai kios penyaluran pupuk Subsidi kepada masyarakat petani melalui RDKK saat dikonfirmasi Rabu (27/3/2024) melalui telpon seluler terkait keluhan masyarakat mengaku dirinya merupakan pemilik kios penyalur pupuk.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Rabu (27/3/2024) melalui telepon seluler terkait keluhan masyarakat, Riduan alias Mancung, (pemilik kios UD Bersama yang menyalurkan pupuk bersubsidi kepada masyarakat petani melalui RDKK) ini mengaku dirinya merupakan pemilik kios UD Bersama.
“Iya pak, benar, saya pemilik kios UD Bersama. Terkait keluhan masyarakat tentang kuota pupuk yang dibatasi hanya 50 persen realisasi untuk penebusan oleh masyarakat, sudah sesuai aturan distributor (tanpa menyebutkan siapa distributornya). Kalau harganya pak memang 150 ribu untuk urea, dan 160 ribu phonska. Karena kami juga membayar uang muat,” ujarnya.
Di hari yang sama, Koordinator Pertanian Kecamatan Ujung Padang, Swito, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, belum memberikan tanggapannya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun Mudianto saat dikonfirmasi, Rabu (27/3/204) melalui pesan WhatsApp, malah memberikan penjelasan terkait alokasi pupuk tahun 2024 terkait pengajuan.
Mudianto mengatakan untuk pengajuan pupuk bersubsidi tahun 2024, yakni, Urea 25.165,616 ton alokasinya 13.301 ton ( setara dgn 52,85 % ), NPK Phonska 34.904,541 ton alokasinya 10.257 ( setara dgn 29,38 % ), NPK Formula Khusus 113.699 ton alokasinya 17,073 ton ( setara dgn 0,015 %). Saat dikonfirmasi terkait harga yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Mudianto tidak memberikan penjelasan apapun alias bungkam. (R1/red)