masukkan script iklan disini
Simalungun, Generasinusa.com;
Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui dinas pertanian diduga melakukan program berbanding terbalik dengan peraturan yang dikeluarkan untuk petani.
Hal tersebut terlihat dimana pemerintah Kabupaten Simalungun menyerap anggaran pada program Hortikultura yang sangat besar dan akan berdampak pada akan menurunnya masyarakat yang minat pada penanaman padi sawah.
Dengan tidak adanya keseimbangan perbup pada program anggaran akan sangat mempengaruhi Kabupaten Simalungun salah satu sebagai lumbung beras di Provinsi Sumatera Utara.
Beberapa petani sawah sangat mengeluhkan hal tersebut dan meminta perhatian dari pemerintah Kabupaten Simalungun supaya dapat membuat kebijakan keseimbangan program anggaran, sehingga tetap petani bisa tetap bertahan dan mau bertani padi sawah.
Seperti yang dikeluhkan oleh Aril Sinaga sebagai petani sawah di Kecamatan Tanah Jawa, dimana mengeluhkan biaya pertanian yang mahal sehingga berdampak pada minat petani untuk bertani padi sawah. Dan program pemerintah yang mendorong dan membantu petani jagung yang terus dilakukan sehingga semakin banyak lahan padi sawah yang akan terus bergeser untuk bercocok tanam jagung.
"Kami sebagai petani sawah sangat memperhatikan saat ini dengan biaya kebutuhan pertanian yang sangat mahal dan harga gabah yang tidak stabil, dan pupuk subsidi yang sangat minim pada petani padi sawah, maupun bantuan-bantuan lainnya untuk petani sawah," Jelas Aril Sinaga.
Dan sangat menurut Aril Sinaga juga, "program bantuan yang tidak seimbang pada petani padi sawah dan petani hortikultura lain membuat, petani sawah untuk memilih menanam jagung yang dimana sangat besar nilai ekonominya dan dibantu oleh pemerintah kabupaten Simalungun melalui dinas pertanian," cetusnya.
Hal yang sama dikeluhkan petani sawah di Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun bermarga Sidabutar dimana, "Akibat minimnya perhatian dan bantuan pemerintah Kabupaten Simalungun pada petani sawah sehingga banyak petani sawah beralih komoditi dengan menanam jagung maupun ubi dilahan sawahnya, sangat tidak peduli pemerintah pada kebutuhan pertanian padi sawah mulai pada pendistribusian bibit unggul, pupuk subsidi dan pestisida pada petani yang saat ini kebutuhan petani sawah terus melonjak mahal," Jelasnya.
Dan sebagai perbandingan saat ini, pada program pemerintah Kabupaten Simalungun setelah mengeluarkan Perbup nomor 78 tahun 2023 tentan pola tanam dan tertib tanam untuk petani, telah terpantau pada sistem rencana umum pengadaan pada program Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun yang dimana untuk pengadaan bibit Jagung mencapai sekitar 1,8 Miliar sedangkan untuk petani padi sawah atau bibit padi terpantau hanya ada sekitar 20 juta rupiah.
Sedangkan Pemerintah Kabupaten Simalungun saat dikonfirmasi melalui Kepala Dinas Pertanian, Sakban Saragih tidak memberikan tanggapan apapun terkait keluhan masyarakat petani padi sawah tersebut dan bungkam dengan tidak menjawab konfirmasi yang dikirim media ini terkait keluhkan petani tersebut. (R1/red)