masukkan script iklan disini
Simalungun, Generasinusa.com;
Suprayogi, Pangulu Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun menjemput langsung dua orang lansia warganya yang dilaporkan manager (Tri Mangkurat) PTPN4 kebun unit Bah Jambi di Polsek Tanah Jawa.
Sebelumnya dua warganya yang sudah lanjut usia (lansia) yaitu Lagiman (63thn) dan istrinya Semi (62thn) ditangkap Tri Mangkurat sebagai Manager Kebun Unit Bah Jambi di lingkungan AFD II karena mencari daun kelapa sawit untuk dijadikan sapu lidi dari Areal perkebunan.
Dan kakek sama nenek yang tua tersebut digiring langsung oleh security dan personil pengamanan di kantor Komando Keamanan (Korkam) lalu setelah diinterogasi dan diketahui sapu lidi tersebut dari areal perkebunan, petugas keamanan membawa mereka berdua ke Mapolsekta Tanah Jawa untuk dilaporkan dan proses hukum.
Namun Pangulu Moho (Suprayogi) setelah mendengar kabar ada dua warganya yang dilaporkan ke Polsekta Tanah Jawa langsung bergerak cepat dan mendampingi warganya di Mapolsekta.
Setelah di Mako Polsekta Tanah Jawa, Suprayogi melakukan komunikasi pada personil Polsekta dan memohon untuk kedua warganya yang sudah lanjut usia tidak dilakukan penahan, karena melihat tindakan yang dilakukan bukanlah suatu kejahatan luar biasa atau tindak pidana yang dapat mengakibatkan kerugian pada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PTPN4.
Suprayogi saat dikonfirmasi di Polsekta Tanah Jawa mengaku, "Aku tadi sangat kaget saat mendapatkan informasi kedua kakek dan nenek ini yang sudah lansia dilaporkan dan dibawa ke Polsek gara-gara aktifitas mencari sapu lidi dari daun kelapa sawit kebun milik BUMN PTPN4 unit Bah Jambi, saya sangat sesalkan tindakan Manager Kebun Unit Bah Jambi (Tri Mangkurat) yang langsung bawa kedua lansia ini ke Kantor Polisi tanpa ada berkomunikasi atau laporkan pada gamot atau saya sebagai pemerintahan Nagori.
Masih Suprayogi, Karena tindakan kesalahan yang dilakukan kakek ini bukanlah kejahatan luar biasa atau tindak pidana yang mengakibatkan kerugian besar, dan bila dilaporkan pada kami sebagai pemerintahan Nagori, bisa dilakukan pembinaan atau sosialisasi supaya tidak melakukan pencarian sapu lidi lagi dari daun kelapa sawit PTPN4 kebun Bah Jambi.
Hal yang dilakukan kakek ini bisa dibuat dalam problem solving, karena bukan tindakan yang merugikan besar seperti pencurian buah tandan sawit, panen buah mentah sawit, membuang tankos atau menimbang pohon kelapa sawit dan hal lain yang dapat membuat kerugian besar," Jelas Suprayogi.
Dan setelah Suprayogi melakukan komunikasi pada Kapolsekta Tanah Jawa Kompol Manson Nainggol, langsung di tanggapi positif oleh Kapolsek dan menyepakati untuk tidak menahan kedua warga Moho yang lansia tersebut dan diijinkan untuk dibawa pulang oleh Pangulu Moho kedua orang tersebut.
Kegembiraan di wajah kedua pasangan suami-isteri yang lansia tersebut sangat terlihat saat dirangkul oleh Pangulu Moho, sembari mengatakan kepada keduanya untuk tetap tenang dan bisa pulang bersama ke kampungnya kembali. Suprayogi langsung membawa kedua ke dalam mobil untuk pulang dan kendaraan sepeda motor yang dijadikan alat bukti mengambil sapu lidi, Suprayogi menyuruh personil keamanan kebun untuk bawa pulang dan antar ke rumah Sugiman yang ada di dusun III Nagori Moho.
Dan Manager Kebun Unit Bah Jambi, Tri Mangkurat saat dikonfirmasi dan diminta tanggapannya terkait laporannya tersebut pada lansia yang mengambil daun kelapa sawit untuk sapu lidi?, tidak ada memberikan jawaban apapun hingga berita ini diterbitkan. (R1/red)