masukkan script iklan disini
Muaro Jambi, GenerasiNusa.com -
Banjir yang melanda Provinsi Jambi saat ini, banyak menyisakan kisah pilu di hati masyarakat, seperti yang dialami oleh Hairul warga RT 07 lingkungan 1 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kumpeh kabupaten Muaro Jambi, harus ibarat menelan Pil pahit karena perahu ketek miliknya hilang dicuri.
Hairul sebelumnya menggunakan perahu ketek tersebut untuk mencari ikan dan kegiatan lain supaya dapat menafkahi keluarganya.
Masyarkat Kelurahan Tanjung sudah sangat resah dan geram dengan aksi tindakan pencurian tersebut, yang juga diduga hal lain yang sangat merugikan masyarakat sudah sangat marak, namun belum membuat laporan langsung pada Polsek setempat seperti kehilangan perahu, Perahu ketek, pembobolan toko, dan rumah juga ada menjadi sasaran maling. Dan masyarakat sangat berharap bila tertangkap pelaku harus dijerat seberat-beratnya dalam proses hukum, karena kejadian ini sudah dianggap masuk dalam Kejadian Luar Biasa (KLB).
Hairul bersama masyarakat sebelumnya melakukan pengintaian atau penyidikan sederhana, dimana perahu ketek yang dicuri terduga pelaku digunakan untuk mencuri buah kelapa sawit PT. BBS.
Dan setelah Hairul membuat laporan resmi di Polsek Kumpeh Ilir diharapkan polisi segera melakukan proses penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi terkait dalam kejadian tersebut.
Ditempat yang sama Hairul, berharap kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku yang sudah meresahkan masyarakat, khususnya di Kelurahan Tanjung," ungkap Hairul di Polsek Kumpeh Ilir, Senin (04/03/2024)
Sedangkan Herman Pimpinan kebun PT Bukit Bintang Sawit (BBS) saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya terkait dugaan pencurian buah tandan sawit milik perusahaannya dengan menggunakan perahu ketek diduga perahu ketek yang hilang milik Hairul dan laporan korban kehilangan perahu ketek di Polsek Kumpeh Ilir.
Herman mengatakan, "kalau memang terbukti pelaku pencurian perahu ketek saudara Hairul itu digunakan untuk mengambil buah di kebun PT.BBS, saya akan mendorong prosesnya, dan memfasilitasi pendampingan hukum terkait pelaporan yang sudah dibuat," Jelasnya. (Si/Gn)