masukkan script iklan disini
Muaro Jambi, Generasinusa.com;
Personil Polsek, Koramil dan Camat bersama mendampingi Panwascam melakukan penertiban alat peraga jampanye (APK) di wilayah Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (11/2/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran menjelang tahapan pemungutan suara pada pemilihan tanggal 14/2/2024.
Panwas saat dijumpai awak media dilokasi penurunan (APK), Sargawi menjelaskan, "Hari ini kami dari Panwas menurunkan alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Kumpeh," Jelasnya.
Ditempat yang sama, Camat Kumpeh (Ben Jamin) juga mengatakan, pihaknya terlibat untuk mendampingi Panwascam dalam bertugas menurunkan (APK), Lebih lanjut Camat menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan hak suaranya di tanggal 14 Februari 2024 dengan datang ke TPS yang sudah disediakan.
Pesan juga di sampaikan Oleh Kanit Intel Polsek Kumpeh Ilir Yang Akrab dipanggil Kak Al. "Kami berharap khususnya kepada semua kandidat untuk selalu mematuhi amanah undangan-undang, harapan kami di tanggal 14 yang tinggal berapa hari lagi. agar ciptakan situasi di wilayah Hukum Polsek Kumpeh Ilir aman dan terkendali," tutup Kanit.
Kegiatan penertiban alat peraga kampanye di wilayah Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi terlihat berjalan lancar dan damai hingga selesai dilakukan penurunan pada seluruh spanduk dan baliho kampanye dilingkungan masyarakat. (Sumardi/GN)