Simalungun, Generasinusa.com;
Yang diamankan dari rumah milik, Pelong di Desa Hamumung, Nagori Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumut, ternyata tak hanya NGAT (45) dan telah ditetapkan tersangka serta ditahan.
Informasi diperoleh, ada dua orang lainnya yang turut diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun dipimpin Kanit I, Iptu Dian Putra. Yakni, IYS dan YD.
"Tiga orang," balas Pangulu Nagori Gajing, Adam Damanik saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (17/1/2024) sekitar jam 20.08 WIB.
Namun, dua dari tiga yang diamankan yakni, IYS dan YD kini sudah terlihat berada di Nagori Gajing. "Sepengetahuan saya saat ini 2 orang sudah saya lihat berada di kampung," jelas pangulu.
"Kurang paham bang," tambah pangulu usai ditanya, jauh sebelum penangkapan, apakah rumah tersebut tempat lokasi kegiatan seperti tu pak?
Diketahui, NGAT bersama IYS dan YD diamankan lalu diboyong ke Sat Narkoba Polres Simalungun bersama sejumlah barang bukti, Kamis (11/1/2024).
Antara lain, uang sebanyak Rp1.130.000 berikut sebuah dompet, serbuk putih diduga narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan di dalam sebungkus plastik klip sedang seberat 8,80 gram dan 1 unit handphone merk OPPO.
Barang bukti lainnya yang ditemukan di lokasi. Yakni, 1 tas sandang berisi 2 unit timbangan digital, 1 bola berisi plastik klip kosong dan sebuah gunting.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (17/1/2024) sekitar jam 14.12 WIB menyampaikan, Yah pak dah kt asesmen k Bnn pak," balasnya.
Ditanya, infonya mereka sudah kembali ke gajing dan apakah boleh tau persyaratannya seperti apa? Kasat menjelaskan, dari hasil pemeriksaan penyidik dan Bnn pak mereka tidak terlibat dalam jaringan, kita antar k Bnn," jelasnya.
Ditanya lagi, test urine keduanya juga positif kah pak? Kasat menjawab, Yah pak , maka y kt serahkan k Bnn pak," jawabnya.
Kembali ditanya, berarti kedua org tersbut, YD dan IYS bukan dipulangkan atau dilepas? Kasat menerangkan, bukan," terangnya singkat. (R1/red)